A. Sejarah Perkembangan Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai
19945
1.
Periode
I: Masa Sebelum Pergerakan Nasional
Masa
kejayaan kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara: masuknya berbagai agama, dan
kedatangan bangsa-bangsa barat. Wilayah nusantara dahulu ditandai dengan adanya
kerajaa-kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat.
Kerajaan-kerajaan itu antara lain adalah Sawerigading, Sriwijaya, Majahpahit
dan Mataram. Sebagian besar kerajaan-kerajaan ini adalah kerajaan bahari yang
kekuasaannya tidak hanya terbatas pada wilayah Indonesia sekarang, tetapi juga
meliputi sebagian wilayah Asia Tenggara.
Para
pelaut kerajaan-kerajaan itu mengarungi lautan dan samudera sampai jauh di luar
wilayah Nusantara, ke berbagai kawasan dan negara. Seperti Asia Timur, Asia
Selatan, bahkan sampai Madagaskar, dan Timur Tengah.
Letak
geografis wilayah nusantara sangat strategis karena wilayah ini dalam jalur
perdagangan manca negara. Di samping itu, kekayaannya akan hasil bumi, seperti
rempah-rempah telah mengundangminat bangsa Asia lainnya dan Eropa, seperti
Portugis, Belanda dan Inggris. Pada mulanya bangsa Eropa itu datang untuk
berdagang, tapi lama-kelamaan mereka menjadi penjajah. Hal inilah yang
menimbulkan perlawanan kerajaan-kerajaan nusantara bersama0sama rakyatnya, yang
pada mulanya bertujuan untuk membendung pengarung para penjajah, kemudian
bertujuan merebut kembali kehormatan dan kedaulatan mereka sebagai bangsa dan
negara merdeka.
Dalam
periode ini mulai masuk berbagai agama, seperti agama Hindu, Budha, Islam dan
Kristen yang kemudian dianut penduduk dengan penuh kerukunan.
Dalam
periode ini jiwa, semangat dan lain-lain kejuangan yang timbul, antara lain
adalah kesadaran akan harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan kerukuna hidup umat beragama, kepeloporan, serta keberanian.
2.
Periode
II: Masa Pergerakan Nasional
Masa
proses keruntuhan kerajaan-kerajaan nusantara, perlawanan kembali bangsa
Indonesia dan perlawanan di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
dan budaya. Penjajah Jepang, dan lahirnya Pancasila. Untuk merebut kembali
kehormatan dan kedaulatan, yang telah direnggut penjajah, timbulnya perlawanan
rakyat kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara di bawah pimpinan-pimpinan
mereka. Perlawanan ini bersikap lokal, sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi.
Oleh karena itu satu persatu perlawanan mereka dipatahkan karena belum memiliki
wawasan persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui politik devide et empera (pecah dan kuasai), penjajah semakin bergelora dan
rasa harga diri sebagai bangsa yang tidak mau di jajah menggugah semangat dan
perlawanan seluruh lapisan masyarakat terhadap penjajahuntuk merebut kembali
kedaulatan dan kehormatan bangsa. Di samping itulah timbul berbagai jiwa dan
semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajahan, kesadaran akan perlunya
persatuan dan kesatuan perjuangan, serta nilai-nilai kejuangan lain. Pada
permulaan abad XX perlawanan bersenjata, seperti yang diuraikan di atas beralih
ke perjuangan di bidang-bidang lain yakni bidang ideologi, politik, ekonomi dan
sosial budaya. Hal ini timbul karena para tokoh dan pemimpin pergerakan pada
waktu itu sadar pula bahwa perjuangan bersenjata saja tidak akan membawa hasil.
Mereka sadar pula bahwa perjuangan seterusnya perlu ada koordinasi, persatuan
dan kesatuan perjuangan.
Tahap
perjuangan ini dikenal sebagai kebangkitan nasional. Pergerakan-pergerakan
seperti Budi Utomo, Sarekat Dagang Islam/Sarekat Islam, indische Partij, pergerakan Emansipasi Wanita yang dipelopori
antara lain R.A Kartini timbul dalam tahap perjuangan ini. Dalam tahun 1928
terjadilah sumpah pemuda, yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa
Indonesia menemukan dan menentukan identitas,
rasa harga diri sebagai bangsa. Rasa solidaritas menuju ke persatuan dan
kesatuan bangsa, yang akhirnya menjurus ke kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Dalam
tahun 1942-1945 samasa berkecamuknya perang dunia II Jepang menjajah wilayah
Indonesia. Penjajahan oleh jepang pada pihak mengakibatkan penderitaan dan
tekanan yang tidak terhingga pada rakyat Indonesia. Pada pihak lain, kesempatan
memasuki berbagai organisasi militer yang diberikan oleh tentara pendudukan
Jepang, dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh rakyat Indonesia khususnya para pemuda
untuk menggembleng diri dalam memperkokoh semangat dan memupuk militansi yang
tinggi untuk merdeka. Kedua-duanya, yakni ketahanan akan kependeritaan
keprihatinan rakyat serta semangat militansi yang tinggi. Dalam tahap
perjuangan berikutnya membuktikan besar hikmah dan manfaat dalam merebut dan
menegakkan kemerdekaan. Pada saat-saat akhir penjajahan jepang, yakni pada tanggal
1 Juni 1945, di dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Ir. Suekarno menyampaikan pokok-pokok
pikirannya tentang dasar filsafah bangsa dan negara, yang dinamakan Pancasila,
yang sebelumnya didahului pandangan-pandangan para tokoh pendiri negara lain.
Dapat
disimpulkan bahwa sebenarnya tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan
akhir penjajahan Jepang merupakan masa persiapan kemerdekaan. Para pemimpin dan
tokoh pergerakan di tahap-tahap permulaan kebangkitan nasional telah
mempersiapkan diri menghadapi kemerdekaan yang menurut perhitungan mereka
kesempatan untuk meraihnya akan tiba kalau perang pasifik pecah. Mereka telah
mempersiapkan pula kader-kader bangsa peluang yang ada pada zaman Jepang tidak
disia-siakan untuk lebih meningkatkan persiapan dalam rangka menghadapi
perjuangan kemerdekaan. Jiwa dan semangat merdeka semakin digelorakan. Jiwa,
semangat dan nilai-nilai kejuangan lainnya, seperti kesadaran berbangsa dan
kebangsaan, kesadaran akan persatuan dan kesatuan perjuangan kesadaran anti
penjajah dan penjajahan, nasionalisme, patriotisme, serta jiwa persatuan dan
kesatuan semakin digelorakan.
3.
Periode
III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik
kulminasi perjuangan kemerdekaan bangsa tercapai dengan Proklamasi kemerdekaan
pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan lah
Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, serta Undang-Undang Dasar
1945 sebagai konstitusi negara. Lahirnya negara Republik Indonesia menimbulkan
reaksi dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali dan mulailah perjuangan
yang dahsyat dalam segala bidang, terutama perjuangan dan perjuangan dalam
bidang politik dan diplomasi.
Dalam
periode ini, jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yang timbul dan berkembang
dalam periode I, dan II, menjadi bekal, landasan, serta daya dorong mental
spiritual yang tangguh dan kuat dalam perjuangan bangsa untuk mempertahankan
kemerdekaan yang di Proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Perjuangan
bersenjata dan perjuangan dalam bidang politik dan diplomasi itu melahirkan
nilai-nilai operasional, yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai
kejuangan yang timbul sebelumnya, disantaranya rasa harga diri sebagai bangsa
yang merdeka , percaya pada diri sendiri dan kemampuan diri sendiri, percaya
kepada hari depan yang gemilang, idealisme, kejuangan yang tinggi, semangat
berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara, sepi ing pamrih rame ing gawe, nasionalisme, patriotisme, jiwa
kepahlawanan, rasa kesetiakawanan, senasib seperjuangan, rasa kekeluargaan dan
kegotongroyongan, semangat tidak kenal menyerah dan pantang mundur serta
nilai-nilai kejuangan lainnya.
Jiwa
merdeka berkembang menjadi semangat merdeka yang semakin menggelora di dalam
dada para pelaku perjuangan pada tahap ini dan merupakan motivasi perjuangan
yang kuat, yang pada giliranya merupakan daya pendorong yang kuat pula bagi
berkembangnya jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan lain.
Jiwa,
semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang tumbuh serta berkembang hingga akhir
periode III kemudian diberi nama dan di kenal sebagai jiwa, semangat, dan
nilai-nilai 45.
4.
Periode
IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan
Perjuangan
bangsa dalam periode IV ini tidak terbatas dalam waktu. Dalam periode ini
berlangsung perjuangan yang tidak henti-hentinya untuk mencapai tujuan nasional
akhir, seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam
tahap perjuangan ini tetap diperlukan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan
yang merupakan landasan dan daya dorong mental sepiritual yang kuat untuk
mencapai segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap perjuangan
itu tahap demi tahap. Dalam periode ini jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan
yang hakiki, yang telah lahir dan berkembang dalam tahap-tahap perjuangan
sebelumnya tetap lestari, yakni nilai-nilai dasar yang terdapat dalam
Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kemungkinan
besar yang akan mengalami perubahan adalah nilai-nilai operasional secara
kuantitatif dan kualikatif. Kuantitatif dalam masa perjuangan mengisi
kemerdekaan kemungkinan nilai-nilai diri akan bertambah. Kualitatif kemungkinan
besar dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan ini akan terjadi perubahan-perubahan
sesuai dengan dinamika dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
B. Rumusan Jiwa, Semangat, dan
Nilai-nilai 45
1. Pengertian
Prengertian-pengertian
yang digunakan dalam rumusan jiwa, semangat dan nilai-nilai 45adalah sebagai
berikut:
a. Jiwa
Secara
umum, jiwa adalahsuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup mahluk
Tuhan Yang Maha Esa. Jiwa bangsa adalah kekuatan batin yang terkandung dalam
himpunan nilai-nilai pandangan hidup suatu bangsa.
b. Semangat
Semangat
adalah manifestasi dinamis atau kemauan untuk bekerja dan berjuang. Jiwa dan
semangat suatu bangsa menentukan kualitas nilai kehidupannya.
c. Nilai
Nilai
adalah suatu penyifatan yang mengandung konsepsi yang digunakan dan memiliki
keefektifan yang mempengaruhi tingkah laku.
d. Jiwa
45
Jiwa
45 adalah sumber kehidupan bagiperjuangan bangsa Indonesia yang merupakan
kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan menegakkan kedaulatan rakyat, serta
mengisi dan mempertahankannya.
e. Semangat
45
Semangat
45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis dari jiwa 45 yang membangkitkan
kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa menegakkan kedaulatan rakyat
serta mengisi dan memepertahankannya.
f. Nilai
45
Nilai
45 adalah nilai-nilai yang merupakan perwujudan jiwa, dan semangat 45 bersifatkonseptual
yang menjadi keyakinan, kainginan dan tujuan bersama bangsa Indonesia dengan
segala keefektifan yang mempengaruhi tindak perbuatan bangsa dalam merebut
kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa antara ketiga hal itu, yakni
jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 sesungguhnya terdapat keterkaitan yang
sangat erat. Malahan dapat dikatakan bahwa hal-hal tersebut dapat dibedakan,
tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dan harus dilihat sebagai satu-kesatuan
yang bulat dan utuh.
2. Rumusan
jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45
Sesuai dengan apa yang diuraikan dimuka,
jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 adalah jiwa, semangat, dan nilai-nilai
keuangan bangsa Indonesia, yang dapat dirinci menjadi nilai-nilai operasional
sebagai berikut:
a. Nilai-nilai
Dasar
Tergolong
dalam nilai-nilai dasar adalah:
1) Semua
nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila.
2) Semua
nilai yang terdapat dalam Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
3) Semua
nilai yang terdapat dalam Undang-Undang dasar 1945, baik dalam pembukaan maupun
pasal-pasalnya.
b. Nilai-nilai
operasionalnya
Nilai-nilai
operasionalnya adalah nilai-nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan
bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang kokoh dan daya dorong
spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa seterusnya untuk
mencapai tujuan nasional akhir, seperti tercantum dalam pembukaan undang-undang
dasar 1945 serta untuk mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai
dalam perjuangan tersebut.
Nilai-nilai
operasional ini meliputi:
1) Ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Jiwa
semangat merdeka
3) Nasionalisme
4) Patriotisme
5) Rasa
harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6) Pantang
mundur dan tidak kenal menyerah
7) Persatuan
dan kesatuan
8) Anti
penjajah dan penjajahan
9) Percaya
kepada diri sendiri dan atau percaya pada kekuatan dan kemampuan diri
10) Percaya
kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
11) Idealisme
kejuangan yang tinggi
12) Berani,
rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara
13) Kepahlawanan
14) Sepi
ing pamrih rame ing gawe
15) Kesetiakawanan,
senasib seperjuangan dan kebersamaan
16) Disiplin
yang tinggi
17) Ulet
dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.