Sabtu, 14 April 2012

Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai 1945


A.    Sejarah Perkembangan Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai 19945

1.      Periode I: Masa Sebelum Pergerakan Nasional
Masa kejayaan kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara: masuknya berbagai agama, dan kedatangan bangsa-bangsa barat. Wilayah nusantara dahulu ditandai dengan adanya kerajaa-kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat. Kerajaan-kerajaan itu antara lain adalah Sawerigading, Sriwijaya, Majahpahit dan Mataram. Sebagian besar kerajaan-kerajaan ini adalah kerajaan bahari yang kekuasaannya tidak hanya terbatas pada wilayah Indonesia sekarang, tetapi juga meliputi sebagian wilayah Asia Tenggara.
Para pelaut kerajaan-kerajaan itu mengarungi lautan dan samudera sampai jauh di luar wilayah Nusantara, ke berbagai kawasan dan negara. Seperti Asia Timur, Asia Selatan, bahkan sampai Madagaskar, dan Timur Tengah.
Letak geografis wilayah nusantara sangat strategis karena wilayah ini dalam jalur perdagangan manca negara. Di samping itu, kekayaannya akan hasil bumi, seperti rempah-rempah telah mengundangminat bangsa Asia lainnya dan Eropa, seperti Portugis, Belanda dan Inggris. Pada mulanya bangsa Eropa itu datang untuk berdagang, tapi lama-kelamaan mereka menjadi penjajah. Hal inilah yang menimbulkan perlawanan kerajaan-kerajaan nusantara bersama0sama rakyatnya, yang pada mulanya bertujuan untuk membendung pengarung para penjajah, kemudian bertujuan merebut kembali kehormatan dan kedaulatan mereka sebagai bangsa dan negara merdeka.
Dalam periode ini mulai masuk berbagai agama, seperti agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen yang kemudian dianut penduduk dengan penuh kerukunan.
Dalam periode ini jiwa, semangat dan lain-lain kejuangan yang timbul, antara lain adalah kesadaran akan harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukuna hidup umat beragama, kepeloporan, serta keberanian.

2.      Periode II: Masa Pergerakan Nasional
Masa proses keruntuhan kerajaan-kerajaan nusantara, perlawanan kembali bangsa Indonesia dan perlawanan di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Penjajah Jepang, dan lahirnya Pancasila. Untuk merebut kembali kehormatan dan kedaulatan, yang telah direnggut penjajah, timbulnya perlawanan rakyat kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara di bawah pimpinan-pimpinan mereka. Perlawanan ini bersikap lokal, sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi. Oleh karena itu satu persatu perlawanan mereka dipatahkan karena belum memiliki wawasan persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui politik devide et empera (pecah dan kuasai), penjajah semakin bergelora dan rasa harga diri sebagai bangsa yang tidak mau di jajah menggugah semangat dan perlawanan seluruh lapisan masyarakat terhadap penjajahuntuk merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Di samping itulah timbul berbagai jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajahan, kesadaran akan perlunya persatuan dan kesatuan perjuangan, serta nilai-nilai kejuangan lain. Pada permulaan abad XX perlawanan bersenjata, seperti yang diuraikan di atas beralih ke perjuangan di bidang-bidang lain yakni bidang ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Hal ini timbul karena para tokoh dan pemimpin pergerakan pada waktu itu sadar pula bahwa perjuangan bersenjata saja tidak akan membawa hasil. Mereka sadar pula bahwa perjuangan seterusnya perlu ada koordinasi, persatuan dan kesatuan perjuangan.
Tahap perjuangan ini dikenal sebagai kebangkitan nasional. Pergerakan-pergerakan seperti Budi Utomo, Sarekat Dagang Islam/Sarekat Islam, indische Partij, pergerakan Emansipasi Wanita yang dipelopori antara lain R.A Kartini timbul dalam tahap perjuangan ini. Dalam tahun 1928 terjadilah sumpah pemuda, yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa. Rasa solidaritas menuju ke persatuan dan kesatuan bangsa, yang akhirnya menjurus ke kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Dalam tahun 1942-1945 samasa berkecamuknya perang dunia II Jepang menjajah wilayah Indonesia. Penjajahan oleh jepang pada pihak mengakibatkan penderitaan dan tekanan yang tidak terhingga pada rakyat Indonesia. Pada pihak lain, kesempatan memasuki berbagai organisasi militer yang diberikan oleh tentara pendudukan Jepang, dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh rakyat Indonesia khususnya para pemuda untuk menggembleng diri dalam memperkokoh semangat dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Kedua-duanya, yakni ketahanan akan kependeritaan keprihatinan rakyat serta semangat militansi yang tinggi. Dalam tahap perjuangan berikutnya membuktikan besar hikmah dan manfaat dalam merebut dan menegakkan kemerdekaan. Pada saat-saat akhir penjajahan jepang, yakni pada tanggal 1 Juni 1945, di dalam sidang  BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Ir. Suekarno menyampaikan pokok-pokok pikirannya tentang dasar filsafah bangsa dan negara, yang dinamakan Pancasila, yang sebelumnya didahului pandangan-pandangan para tokoh pendiri negara lain.
Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir penjajahan Jepang merupakan masa persiapan kemerdekaan. Para pemimpin dan tokoh pergerakan di tahap-tahap permulaan kebangkitan nasional telah mempersiapkan diri menghadapi kemerdekaan yang menurut perhitungan mereka kesempatan untuk meraihnya akan tiba kalau perang pasifik pecah. Mereka telah mempersiapkan pula kader-kader bangsa peluang yang ada pada zaman Jepang tidak disia-siakan untuk lebih meningkatkan persiapan dalam rangka menghadapi perjuangan kemerdekaan. Jiwa dan semangat merdeka semakin digelorakan. Jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan lainnya, seperti kesadaran berbangsa dan kebangsaan, kesadaran akan persatuan dan kesatuan perjuangan kesadaran anti penjajah dan penjajahan, nasionalisme, patriotisme, serta jiwa persatuan dan kesatuan semakin digelorakan.

3.      Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan bangsa tercapai dengan Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan lah Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara. Lahirnya negara Republik Indonesia menimbulkan reaksi dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali dan mulailah perjuangan yang dahsyat dalam segala bidang, terutama perjuangan dan perjuangan dalam bidang politik dan diplomasi.
Dalam periode ini, jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yang timbul dan berkembang dalam periode I, dan II, menjadi bekal, landasan, serta daya dorong mental spiritual yang tangguh dan kuat dalam perjuangan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan yang di Proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Perjuangan bersenjata dan perjuangan dalam bidang politik dan diplomasi itu melahirkan nilai-nilai operasional, yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang timbul sebelumnya, disantaranya rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka , percaya pada diri sendiri dan kemampuan diri sendiri, percaya kepada hari depan yang gemilang, idealisme, kejuangan yang tinggi, semangat berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara, sepi ing pamrih rame ing gawe, nasionalisme, patriotisme, jiwa kepahlawanan, rasa kesetiakawanan, senasib seperjuangan, rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan, semangat tidak kenal menyerah dan pantang mundur serta nilai-nilai kejuangan lainnya.
Jiwa merdeka berkembang menjadi semangat merdeka yang semakin menggelora di dalam dada para pelaku perjuangan pada tahap ini dan merupakan motivasi perjuangan yang kuat, yang pada giliranya merupakan daya pendorong yang kuat pula bagi berkembangnya jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan lain.
Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang tumbuh serta berkembang hingga akhir periode III kemudian diberi nama dan di kenal sebagai jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45.

4.      Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan
Perjuangan bangsa dalam periode IV ini tidak terbatas dalam waktu. Dalam periode ini berlangsung perjuangan yang tidak henti-hentinya untuk mencapai tujuan nasional akhir, seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tahap perjuangan ini tetap diperlukan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang merupakan landasan dan daya dorong mental sepiritual yang kuat untuk mencapai segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap perjuangan itu tahap demi tahap. Dalam periode ini jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang hakiki, yang telah lahir dan berkembang dalam tahap-tahap perjuangan sebelumnya tetap lestari, yakni nilai-nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kemungkinan besar yang akan mengalami perubahan adalah nilai-nilai operasional secara kuantitatif dan kualikatif. Kuantitatif dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan kemungkinan nilai-nilai diri akan bertambah. Kualitatif kemungkinan besar dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan ini akan terjadi perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

B.  Rumusan Jiwa, Semangat, dan Nilai-nilai 45
1.      Pengertian
Prengertian-pengertian yang digunakan dalam rumusan jiwa, semangat dan nilai-nilai 45adalah sebagai berikut:
a.       Jiwa
Secara umum, jiwa adalahsuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Jiwa bangsa adalah kekuatan batin yang terkandung dalam himpunan nilai-nilai pandangan hidup suatu bangsa.
b.      Semangat
Semangat adalah manifestasi dinamis atau kemauan untuk bekerja dan berjuang. Jiwa dan semangat suatu bangsa menentukan kualitas nilai kehidupannya.
c.       Nilai
Nilai adalah suatu penyifatan yang mengandung konsepsi yang digunakan dan memiliki keefektifan yang mempengaruhi tingkah laku.
d.      Jiwa 45
Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagiperjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya.
e.       Semangat 45
Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan memepertahankannya.
f.       Nilai 45
Nilai 45 adalah nilai-nilai yang merupakan perwujudan jiwa, dan semangat 45 bersifatkonseptual yang menjadi keyakinan, kainginan dan tujuan bersama bangsa Indonesia dengan segala keefektifan yang mempengaruhi tindak perbuatan bangsa dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya.

     Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa antara ketiga hal itu, yakni jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 sesungguhnya terdapat keterkaitan yang sangat erat. Malahan dapat dikatakan bahwa hal-hal tersebut dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dan harus dilihat sebagai satu-kesatuan yang bulat dan utuh.

2.      Rumusan jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45
Sesuai dengan apa yang diuraikan dimuka, jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 adalah jiwa, semangat, dan nilai-nilai keuangan bangsa Indonesia, yang dapat dirinci menjadi nilai-nilai operasional sebagai berikut:
a.       Nilai-nilai Dasar
Tergolong dalam nilai-nilai dasar adalah:
1)      Semua nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila.
2)      Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
3)      Semua nilai yang terdapat dalam Undang-Undang dasar 1945, baik dalam pembukaan maupun pasal-pasalnya.
b.      Nilai-nilai operasionalnya
Nilai-nilai operasionalnya adalah nilai-nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang kokoh dan daya dorong spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa seterusnya untuk mencapai tujuan nasional akhir, seperti tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 serta untuk mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam perjuangan tersebut.
Nilai-nilai operasional ini meliputi:
1)      Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2)      Jiwa semangat merdeka
3)      Nasionalisme
4)      Patriotisme
5)      Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6)      Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
7)      Persatuan dan kesatuan
8)      Anti penjajah dan penjajahan
9)      Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya pada kekuatan dan kemampuan diri
10)  Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
11)  Idealisme kejuangan yang tinggi
12)  Berani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara
13)  Kepahlawanan
14)  Sepi ing pamrih rame ing gawe
15)  Kesetiakawanan, senasib seperjuangan dan kebersamaan
16)  Disiplin yang tinggi
17)  Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

 SUMBER: PSP PGRI SEMARANG 2007

3 komentar: