TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya terorisme, komunisme dan
fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Akhir-akhir ini bangsa Indonesia patut mewaspadai pengelompokan suku bangsa di
Indonesia yang kini semakin kuat, yaitu ketika bangsa ini kembali dicoba oleh
pengaruh asing untuk di kotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi
juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia merupakan karya besar bangsa
Indonesia dan merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia yang setingkat dengan
ideologi besar di dunia lainnya. Bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai
pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Pancasila juga dijadikan pedoman dalam pelaksaan pemerintahan.
Dengan demikian Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia bertujuan
agar warga negara Indonesia menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan
apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi
yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia. Sehingga baik golongan
muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa
adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
Indonesia.
Untuk itu dalam hal memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
Indonesia, Pancasila mempunyai 3 Tujuan Pokok yang Mencangkup :
Tujuan
Nasional
Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan
Pendidikan Pancasila
TUJUAN NASIONAL
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
1.
Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan
kesejahteraan umum atau bersama.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan
sosial.
Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang ada dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut diselenggarakan pembangunan
nasional secara berencana, meyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan.
Adapun tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkam masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat
dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional tersebut dibutuhkan antara
lain tersedianya sumber daya manusia yang tangguh, mandiri serta berkualitas.
Untuk mencapai tujuan nasionanal bangsa Indonesia pemerintah telah
melakukan beberapa kebijakan antara lain: memberikan dana BLT (Bantuan Langsung
Tunai), penyelenggaran sekolah wajib minimal 9 tahun, pemberian dana BOS
(Bantuan Operasional Sekolah), ikut berperan aktif dalam organisasi-organisasi
internasional seperti PBB,ASEAN, mengadakan PEMILU setiap lima tahun sekali,
melaksanakan otonomi daerah, dll.
Dalam Tap. MPR no. IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
tahun 1999-2004, dinyatakan:
“Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan
memanfaatkan kemajuan iptek, serta memperhatikan tantangan perkembangan
global”.
Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai-nilai luhur yang
universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Sedangkan kita sebagai Mahasiswa, kita juga dapat berperan aktif dalam
mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia antara lain dengan menambah wawasan
nusantara agar kita dapat lebih mengenal dan mencintai negara kita, serta
menghargai keanekaragamaan budaya dan etnis.Dengan begitu Negara Indonesia akan
terus berdiri kokoh sampai terwujudlah cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Menurut Plato, tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui, lepas
dari belenggu ketidak tahuan dan ketidak benaran, sedangkan menurut
Aristoteles, tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan negara. Ia
mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari
pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan
penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu
kehidupan yang baik dan yang berbahagia.
Jabaran UUD”45 tentang pendidikan dituangkan dalam UU no.20 th 2003 Bab II
pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
UU no.2 th 1989 pasal 4, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan. Pada pasal 15 pasal yang sama tertulis
“…untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan hubungan timbal balik
dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan
kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi”.
Hal di atas
sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 3:
“Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional dan pengamalan Pancasila di
bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan:
1. Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri.
2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh (mampu menangkal setiap ajaran, paham, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila).
1. Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri.
2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh (mampu menangkal setiap ajaran, paham, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila).
Dalam UU no.
2Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen
Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002, dijelaskan bahwa Tujuan Pendidikan Pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam tehidupan
sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan
dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang
mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan
sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Pendidikan
Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku,
Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya,
Memiliki
kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara
pemecahannya,
Mengenali
perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
serta
Memiliki
kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsauntuk
menggalang persatuan Indonesia.
Melalui
Pendidikan Pancasila,warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami,
menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat bangsanya
secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa
Indonesia.
KESIMPULAN
Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
Pendidikan Pancasila
Casinos in Las Vegas, Nevada
BalasHapusCasinos in 메이저사이트 추천 Las Vegas, Nevada. Casinos are in all locations that 바카라 잔 offer a 라이브채팅 range 라이브바카라 of games 메이저벳 and promotions. Casinos are all-suite.